WIN-HT Tak Bayar Pajak Iklan Bus

Menurut Basuki, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setyawandi mengatakan kepadanya bahwa jika untuk kepentingan politik, maka tidak perlu dikenakan pajak. "Nah, yang konyolnya itu. WIN-HT itu tidak perlu bayar pajak karena tafsirannya kalau untuk politik, tidak perlu bayar pajak. Mungkin Hanura bayar, tapi tidak ada penerimaan pajaknya. Alasannya kalau untuk partai politik gratis, itu kata Iwan," ujar Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Basuki mengaku sempat memerintahkan Dinas Pelayanan Pajak untuk menarik pajak dari iklan WIN-HT. Namun menurutnya, Iwan menolak dengan alasan iklan WIN-HT tidak bertujuan mencari keuntungan komersial.

Menanggapi hal tersebut, Basuki menilai, kalaupun tidak dapat menarik pajak dari iklan politik,  seharusnya Dinas Pelayanan Pajak melarang pemasangan iklan tersebut karena telah menghalangi pemasangan iklan komersial yang justru lebih membawa keuntungan.

"Jadinya ya itu, seluruh reklame WIN-HT dan Hanura di seluruh bus di Jakarta tidak bayar pajak. Kata Iwan, semua partai juga boleh asal untuk kepentingan politik," tukas pria yang akrab disapa Ahok itu.

Share 'WIN-HT Tak Bayar Pajak Iklan Bus' On ...

Belum ada komentar untuk "WIN-HT Tak Bayar Pajak Iklan Bus"

Post a Comment